Ustadz saya mau tanya tentang hukum "Multi Level Marketing" dalam syariat Islam menurut Al Qur'an dan As Sunnah???
Jazakullah Khairan.
.................................................
Berikut ini jawaban para ulama dalam komisi riset dan fatwa tentang hokum MLM, semoga bermanfaat.
Fatwa Lajnah Da’imah[1] (Komisi Khusus Bidang Riset Ilmiah dan Fatwa) pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935)
Sangat banyak pertanyaan-pertanyaan yang masuk ke Al-Lajnah Ad-Da’imah Li Al-Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta, tentang aktifitas perusahaan-perusahaan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM, Multi Level Marketing)) seperti Biznas dan hibah Al-Jazirah. Kesimpulan aktifitas mereka adalah meyakinkan seseorang untuk membeli sebuah barang atau produk agar dia (juga) mampu meyakinkan orang-orang lain untuk membeli produk tersebut (dan) agar orang-orang itu juga meyakinkan yang lainnya untuk membeli, demikian seterusnya. Setiap kali bertambah tingkatan anggota dibawahnya (downline), maka orang yang pertama akan mendapatkan komisi yang besar yang mencapai ribuan real. Setiap anggota yang dapat meyakinkan orang-orang setelahnya (downline-nya) untuk bergabung, akan mendapatkan komisi-komisi yang sangat besar yang mungkin dia dapatkan sepanjang berhasil merekrut anggota-anggota baru setelahnya ke dalam daftar para anggota. Inilah yang dinamakan dengan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM).
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Masyarakat di belahan bumi manapun saat ini sedang diusik oleh mitos "cinta sejati", dan dibuai oleh impian "cinta suci'. Karenanya, rame-rame, mereka mempersiapkan diri untuk merayakan hari cinta "valentine's day".
Pada kesempatan ini, saya tidak ingin mengajak saudara menulusi sejarah dan kronologi adanya peringatan ini. Dan tidak juga ingin membicarakan hukum mengikuti perayaan hari ini. Karena saya yakin, anda telah banyak mendengar dan membaca tentang itu semua. Hanya saja, saya ingin mengajak saudara untuk sedikit menyelami: apa itu cinta? Adakah cinta sejati dan cinta suci? Dan cinta model apa yangyang selama ini menghiasi hati anda?
Seorang peneliti dari Researchers at National Autonomous University of Mexicomengungkapkan hasil risetnya yang begitu mengejutkan. Menurutnya: Sebuah hubungan cinta pasti akan menemui titik jenuh, bukan hanya karena faktor bosan semata, tapi karena kandungan zat kimia di otak yang mengaktifkan rasa cinta itu telah habis.
Rasa tergila-gila dan cinta pada seseorang tidak akan bertahan lebih dari 4 tahun. Jika telah berumur 4 tahun, cinta sirna, danyang tersisa hanya dorongan seks, bukan cinta yang murni lagi.
Sesungguhnya deraan ujian adalah sesuatu yang mesti dihadapi oleh semua insan yang telah menyatakan dirinya beriman. Karena dengan ujian itulah akan menjadi jelas; siapa yang jujur dan siapa yang dusta. Dengan ujian tersebut akan terlihat kualitas keimanan seorang hamba.
Namun ujian yang datang silih berganti, cobaan yang mendera tak kenal henti, terkadang membuat banyak orang berjatuhan dijalan kebenaran yang seharusnya ditempuh sampai mati. Tekad yang telah dibulatkan untuk meniti jejak generasi pilihan,langkah yang sudah mulai diayunkan untuk menapaki jalan yang diridhai oleh Ar Rahmaan, tidak jarang kandas ditengah jalan karena tak kuasa menahan pahit-getirnya perjuangan.
Oleh karena itu, goresan pena yang sederhana ini sengaja kutulis. ku haturkan…
Kepada anda yang belum lama merasakan manisnya meretas jalan kebenaran…
Kiranya bolehkah saya bertanya mengenai hukum atau cara apa yang harus saya sikapi untuk istri yang berselingkuh? Perselingkuhan itu sendiri terjadi 2 waktu, pertama saat kami baru menikah dan pada saat hamil 2 bulan, ia (istri) saya telah berjalan dengan kekasih lamanya beberapa kali, dan pada saat2 itu mereka sempat masuk hoteluntuk berzina ..... kemudian beberapa tahun kemudian setelah anak saya pertama lahir, mereka sempat berhubungan kembali dan beberapa kali juga masuk hotel dan berzina. Kemudian setelah itu kami memliki anak kedua. Kejadian itu telah terjadi 7 tahun yang lalu, tetapi saya baru mengetahuinya saat ini. Yang diakibatkan dari kenalan lamanya yang terlalu dekat dan saya curigai. Selama beberapa tahun terkahir ini, ia mengakui telah bertobat dan tidak pernah melakukannya lagi serta sudah memutuskan hubungan dengan lelaki itu (karena dia sudah berkeluarga juga) dan mengatakan bahwa semua anak itu adalah anak kami. istri saya telah bersumpah di atas Al'Quran untuk semua pengakuan ini.
Pertanyaan saya, harus bagaimana saya bersikap? apakah saya wajib menceraikan dia? atau boleh memaafkan (mengingat kami memiliki 2 orang putri dan saya masih menyayanginya).Tetapi apapun saya akan menuruti menurut hukum dari sisi pandang agama yang saya selalu yakini, Islam. Bagaimana saya bersikap terhadap lelaki itu? Pak Ustadz ... mohon bantuan dalam bentuk saran dan hukum yang benar untuk permasalahan ini, saya benar2 bingung mengalami hal seperti ini.
Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih dan mohon sekali atas bantuannya.
Assalammu'alaikum.Ustadz saya mau tanya tentang hukum "Multi Level Marketing" dalam syariat Islam menurut Al Qur'an dan As Sunnah??? Jazakullah Khairan.................................................. Berikut ini jawaban para ulama da...
Pertanyaan Ass. Wr. Wb.Yth. para ustadzKiranya bolehkah saya bertanya mengenai hukum atau cara apa yang harus saya sikapi untuk istri yang berselingkuh?Perselingkuhan itu sendiri terjadi 2 waktu, pertama ...
S. Benarkah ungkapan” Kebenaran yang tidak teroganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir rapi” bersumber dari Ali ibn Abi Talib? Jika benar apa maksudnya? dan bolehkah ini dijadikan sebagai dasar ...
“Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : Agama itu adalah Nasehat , Kami bertanya : Untuk Siapa ?, Beliau bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim” HR Muslim
"Ketahuilah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati”.(Bukhari & Muslim)
“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak". (HR Bukhari dan Muslim)